Tugas Belajar Dosen

Berkas Persyaratan :

  1. Surat Izin
  2. Surat Usulan
  3. Surat Tugas
  4. Surat Keterangan Sumber Pembiayaan
  5. Jadwal Keberangkatan/Kegiatan
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Perjanjian Tugas Belajar (bermaterai)
  8. Surat Rekomendasi
  9. Letter of Acceptance (LoA)
  10. Financial Guarantee Letter
  11. Foto Resmi
  12. KTP
  13. Passport
  14. Surat/Informasi dari Kedutaan bahwa WNI bisa masuk ke negara tujuan
  15. Surat Resmi/Surat Pernyataan terkait informasi kuliah secara online
  16. Surat Pernyataan Keterlambatan

Format untuk berkas nomor 1 s.d 6 dapat diunduh melalui link berikut : Format Berkas Persyaratan SP SETNEG Tugas Belajar Dosen

Catatan :

  • Untuk berkas nomor 1 s.d 6, harus dicek dan diberi paraf digital terlebih dahulu oleh Kepala UPT. Layanan Internasional (soft file bisa dikirimkan kepada staf UPT. Layanan Internasional dalam bentuk Word) via WA: Sari: 081230333562
  • Berkas nomor 7 dan 8 dapat diurus dibagian Kepegawaian (Rektorat).
  • Berkas nomor 11, 12, dan 13 dikirimkan dalam bentuk pdf dan berwarna.
  • Berkas nomor 14 bisa berupa screenshot.
  • Berkas nomor 15 diperlukan jika pemohon masih di Indonesia dan harus belajar online.
  • Berkas nomor 16 dibuat jika pemohon terlambat mengajukan SP Setneg Tugas Belajar (telah melewati starting date of study).
  • SP Setneg Tugas Belajar tidak dapat diajukan oleh dosen PNS jika durasi studi pemohon di PTLN tujuan sudah lebih dari batas maksimal yang dipersyaratkan (4 tahun).
  • Untuk penulisan tanggal program kegiatan pada surat izin, surat usulan, surat keterangan pembiayaan, daftar riwayat hidup, dan surat tugas, penulisan tanggalnya harus disamakan dengan penulisan tanggal yang tertulis pada Letter of Acceptance.

Catatan Lainnya Untuk negara tujuan SINGAPURA/TAIWAN/ISRAEL :

  1. Kelengkapan Tambahan khusus untuk Tujuan Negara Singapura:
    • Persetujuan dari Ministry of Education (MoE) Singapura.
    • Student Pass (STP).
  2. Untuk Negara yang belum ada hubungan diplomatik (Taiwan, Israel, dll.), harus menggunakan clearance / surat izin masuk dari Kemlu). Surat ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu kelengkapan dokumen untuk mengurus SP Setneg Tugas Belajar (Baru). Persyaratan Dokumen untuk mengurus clearance adalah Surat Usulan dan Letter of Acceptance (Pembuatan clearance dapat difasilitasi oleh UPT Layanan Internasional melalui Bapak Irhash).